Jumat, 15 Juli 2011

Penambahan Dan Penyertaan Modal Bank Sumut Rp 140 M Harus Berpihak Kepentingan Rakyat

 Kantor Pusat Bank Sumut
Belum terselesaikannya masalah kredit macet PT Bank Sumut yang mencapai hampir Rp.918,5 miliar yang akan dihapusbukukan dengan sejumlah nasabah bank sumut  dan  Berdasarkan temuan BPK (Badan 

 Kantor Gubernur Sumatera Utara Pemilik Bank Sumut


Pemeriksa Keuangan), penghapusbukuan itu tampaknya dilakukan untuk menjaga citra seolah bank terbebas dari kredit macet, sehingga NPL tahun 2006 – 2007 itu rata-rata masih diatas 9 persen hal tersebut dikatakan ketua LSM Pemuda Penegak Nasionalis Indonesia ( PPNI ) Sumatera Utara Albertus Hutabarat,SE baru-baru ini dilobi hotel danau toba.

 ATM Bank Sumut

Disini saya sungguh kecewa terhadap kebijakkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang melakukan kebijakkan menambah dan penyertaan modal kepada PT Bank Sumut senilai Rp140 milyar.Ucap Hutabarat dan  Disebutkannya  penambahan kekurangan penyertaan modal PT Bank Sumut yang semula dialokasikan Pemerintah Daerah sebesar Rp. 10.000.000.000, kemudian dinaikkan menjadi Rp 140.081.201.863, sehingga penyertaan tersebut mencapai Rp. 150.081.201.863. “Penambahan penyertaan modal tentu saja harus terukur akuntabilitasnya. Mohon diberikan penjelasan apa yang menjadi dasar kebijakan Pemprovsu untuk memberikan tambahan penyertaan modal tersebut dan apa manfaatnya kepada masyarakat dan Pemerintah provinsi Sumatera Utara.Unggkap Hutabarat

Dirut Bank Sumut Gus Irawan
Dalam pantauan Ketua LSM PPNI, Albertus Hutabarat yang menyatakan bahwa kepemimpinan bapak gubernur sumatera utara H.Syamsul Arifin,SE selama dua tahun ini belum nampaknya perubahan yang senifikkan dalam pembangunan yang tersentuh untuk masyarakat sumatera utara,Hutabarat juga 

 Komisaris Utama Bank Sumut H Jaili Aswar

mengharapkan kepada bapak gubernur sumatera utara H.Syamsul Arifin,SE untuk dapat memprioritas anggaran yang besar untuk rakyat dalam menyatukan misi dan visi yang dimana rakyat tersebut tidak sakit dan sekarang ini banyak rakyat miskin yang mau berobat kerumah sakit pihak rumah sakit tersebut menolak rakyat miskin serta rakyat tersebut tidak bodoh disini juga kita banyak temukan dimana rakyat miskin tersebut 

Ketua Golkar Aburizal Bakri

tetap juga dipungut untuk masuk sekolah.dengan penambahan dan penyertaan modal kepada Bank Sumut yang sebesar Rp.140 Milyar ini saya mengharapkan dengan dana tersebut dapat pergunakan untuk masyarakat miskin,Papar Albertus Hutabarat,SE.. ( Zulkifli Sitepu )

Sangupkah Poldasu Ungkap kasus Kredit Macat Bank Sumut

Hadapi ACFTA, Kembangkan UMKM
Dirut Bank Sumut, Gus Irawan 


Padahal, akhir tahun lalu tepatnya Jumat (20/11), petugas Tipikor Poldasu sudah mendatang kantor PT Bank Sumut dengan membawa berkas dan langsung menuju masuk keruangan Direktur Utama, Gus Irawan Pasaribu di lantai 5.


 Markas Poldasu
“Dua petugas Tipikor Polda tadi datang dan langsung menjumpai Dirut dan beberapa direktur. Petugas yang datang, Kompol Banto Waja Zebua dan seorang anggotanya. Hingga sore hari mereka (petugas Tipikor-red) baru turun dari lantai 5,” ungkap pegawai Bank Sumut, ketika itu pada sejumlah wartawan.


Tapi sama dengan sejumlah kasus korupsi lainnya yang ditangani Poldasu. Kasus korupsi dengan modus kredit macet di PT Bank Sumut, sampai saat ini juga `membatu` alias mentok  di Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Poldasu.

http://www.mandailingonline.com/wp-content/uploads/2011/04/bank-sumut-capem-pasar-baru.jpeg

Kemudian, kata sumber, petugas Tipikor juga telah melakukan pemeriksaan kepada Dirut dan direktur lainnya. Dikatakan saat itu, penyelidikan akan berlanjut kepada sejumlah kepala cabang kantor Bank Sumut yang mendapat persetujuan whrit off dari direktur utama.
“Soal siapa yang sudah ditetapakan sebagai tersangka oleh petugas belum diketahui. Yang jelas pemeriksaan terus berjalan dilakukan petugas, saat ini hanya masih sebatas Dirut dan beberapa direktur di Bank Sumut,” pungkasnya

Sumber di PT Bank Sumut, Senin (27/9) sesaat lalu mengatakan, ketika itu petugas Tipikor Poldasu datang menjumpai Dirut dan direktur lainnya untuk memeriksa temuan hasil audit BPK RI tahun 2007, tentang whrit off (penghapusbukuan) kredit bendaharawan disejumlah kantor cabang yang dilaporkan LSM.
“Pertanyaan yang diberikan petugas kepada Dirut dan direktur lainnya, seputar kredit macat yang diberikan kepada sejumlah PNS melalui program kredit bendaharawan. Ada kurang lebih 6 kantor cabang di




Kabupaten/kota yang melakukan whrit off,” jelas sumber yang takut namanya ditulsi di media.
“Whrit off kridit macet bendaharawan yang dilakukan tidak memiliki payung hukum, hanya sebatas persetujuan dari Direktur Utama Gus Irawan Pasaribu, sesuai dengan hasil audit BPK RI. Sekira ratusan miliar yang di whrit off dari sejumlah kantor cabang di kabupaten/kota,” tambah sumber.

Rabu, 13 Juli 2011

AMPP Desak Kejatisu Usut Kredit Macat Bank Sumut


Massa dari AMPP berunjukrasa di Halaman Gedung DPRD Sumut, mendesak aparat hukum mengusut kasus dugaan kredit Bank Sumut yang melibatkan Dirutnya Gus Irawan Pasaribu yang juga Ketua Umum KONI Sumut



Medan (KN)
Masyarakat Peduli Pembaharuan (AMPP) melalui pernyataan sikapnya, Senin (11/07) siang di Gedung DPRD Sumut, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumut dan BadanPemeriksa Keuangan RI  serta Mabes Polri untuk mengusut dan mengaudit tuntas indikasi penyelewengan uang negara yang dituduhkan kepada Dirut PT Bank Sumut H Gus Irawan Pasaribu.

 Kantor Pusat Bank Sumut


Menyikapi hal ini, massa menilai sangat diperlukan suatu pengawasan lembaga keuangan khususnya Perbankan independen seperti otoritas jasa keuangan (OJK) sebagai lembaga superpower, dibentuk karena lembaga pengawasan keuangan dan perbankan yang menangani tindak kejahatan belum berfungsi secara efektif dan efisien dalam penyalahgunaan keuangan.

Direktur Utama Bank Sumut Gus Irawan

Dalam aksinya massa membeberkan sejumlah persoalan yang melanda bank BUMD tersebut, terkait adanya indikasi kredit macat. Berdasarkan dokumen-dokumen kredit di PT Bank Sumut kantor cabang utama, menurut massa diketahui bahwa terdapat sembilan berkas kredit yang merupakan kredit macat (kolektibitas 5) dan telah dihapusbukukan, namun di tahun 2007 diberikan lagi kredit baru. Enam debitur dari 9 debitur keredit, papar massa diketahui nama perusahaannya berbeda namun pemiliknya sama dan agunan saling yterkait (Paripasu).





Plt Gubernus Sumut Gatot Pujo Nugroho

Menyikapi hal ini, massa menilai sangat diperlukan suatu pengawasan lembaga keuangan khususnya Perbankan independen seperti otoritas jasa keuangan (OJK) sebagai lembaga superpower, dibentuk karena lembaga pengawasan keuangan dan perbankan yang menangani tindak kejahatan belum berfungsi secara efektif dan efisien dalam penyalahgunaan keuangan.

Dirut Bank Sumut Gus Irawan Bersama Jajaranya direktur


Untuk itu, massa  mendesak agar aparat hukum tidak tebang pilih dalam memeriksa kasus dugaan korupsi di Bank Sumut, khususnya di cabang Rantau Perapat. Menurut massa sehharusnya Dirut PT Bank Sumut Gus Irawan Pasaribu  juga ikut bertanggungjawab. “Jangan hanya anak bawangnya saja yang dikenakan pidana,” teriak massa yang dikordinatori Ratmad Hidayat.
















Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

Mereka juga mendesak untuk membuat Rancangan Undang-Undang untuk memfungsikan otoritas jasa keuangan (OJK) yang merupakan satu lembaga independen dalam menyelamatkan Perbankan khsuusnya mengingat pengawasan di bawah bank tak independen jika di bawah Bank Indonesia (BI).
Selain itu, Dirut PT Bank Sumut Gus Irawan yang juga Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumut diduga telah melakukan penyelewengan puluhan  miliar dana KONI selama periode kepemimpinannya di induk organisasi olahraga tersebut. “Kita minta aparat hukum mengaudit tuntas penggunaan dana KONI,” ujar massa.
Massa juga mengancam, apabila hal ini tidak disikapi pihak penegak hukum di Sumut, AMPP akan menggelar aksi dan mengepung rumah dinas Kejatisu dan Kapoldasu.
Aksi itu diterima anggota DPRD Sumut, Isma Fadly Pulungan dan Khairul Fuad , dari Komisi A DPRD Sumut

Komisaris Utama  
Ir. H.Djaili Azwar, MSi
Untuk itu, massa  mend esak agar aparat hukum tidak tebang pilih dalam memeriksa kasus dugaan korupsi di Bank Sumut, khususnya di cabang Rantau Perapat. Menurut massa sehharusnya Dirut PT Bank Sumut Gus Irawan Pasaribu  juga ikut bertanggungjawab. “Jangan hanya anak bawangnya saja yang dikenakan pidana,” teriak massa yang dikordinatori Ratmad Hidayat.

Kejatisu Ak Basuni

Selain itu, massa juga mendesak DPRD Sumut untuk bertindak dalam menyelamatkan Bank  Sumut dari kehancuran juga mengembalikan fungsinya yang sebenarnya didirikan bermula dari Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (BPD SU) yang sekarang PT Bank Sumut. Sebab pihak DPRD sumut mengetahui semua kebobrokan di PT Bank Sumut mengingat setiap tahunnya menerima hasil audit dari BPK RI khususnya penyertaan modal dari Pemprovsu.