Senin, 06 Februari 2012

Ijazah SMU Ketua DPRD SU Disangsikan

Puluhan massa yang tergabung dalam berbagai elemen berorasi di halaman gedung DPRD Sumut, Senin (6/9) siang, dalam aksinya menuding Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun menggunakan ijazah palsu.
Selain itu, kader Partai Demokrat itu juga dituding mengalih fungsi-kan hutan mangrove jadi perkebunan sawit di Kabupaten Langkat.
Koordinator Gerakan Indonesia Bersatu (GIB) Maulana Maududi mengatakan, sesuai hasil investigasi mereka, ijazah yang digunakan Saleh Bangun tidak sah karena berupa piagam. Apalagi ijazah itu sebenarnya bernama Sadakata bukan Saleh Bangun.
Sekedar informasi, ijazah yang digunakan Saleh Bangun itu berasal dari SMA Perguruan Widyasana Utama tahun 1972. Sepengetahuan massa, anak Saleh Bangun yang paling besar (sulung) lahir pada tahun 1972. Data inilah yang disoal pendemo.
Sebenarnya masalah itu sudah lama mereka sampaikan pada Direktur Jenderal Otonomi Daerah, juga Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Surat mereka juga sudah dibalas dan tertera pada surat No 131.22/103/ otda tertanggal 5 Januari 2003 lalu.
Isinya, Saleh Bangun tidak diizinkan menduduki jabatan pemerintah dengan memakai ijazah SMA Widyasana Utama. Untuk itu, merekayang mayoritas berasal dari Kabupaten Langkat itu meminta dan mendesak lembaga atau Partai Demokrat melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) atas nama Saleh Bangun.
Menanggapi aksi ini. Humas DPRD Sumut Wadi mengatakan, saat itu tidak ada satu pun wakil rakyat yang terlihat olehnya. Para wakil rakyat berangkat ke Tanah Karo (melihat kondisi bencana alam Gunung Sinabung). "Tuntutan ini akan saya sampaikan. Anggota DPRD Sumut saat ini sedang berada di Tanah Karo (bencana alam. Gunung Sinabung). Hanya itu saja yang dapat saya katakan, karena ini bukan kapasitas saya," katanya