Minggu, 29 Desember 2013

LSM PENYAMBUNG LIDAH : ADA DISKRIMINASI PERS DI DPRD SUMATERA UTARA


Sekwan DPRD Sumut Randiman Tarigan mulai melakukan diskriminasi Pers di jajarannya kata Zulkarnaen Ketua LSM Penyambung Lidah ini nampak terlihat semenjak dia menjabat menjadi Sekwan DPRD Sumut.
Mungkin karena banyaknya hataman media kecil seperti Media Mingguan Serta Online Blogspot membuat Pejabat Pemprov ini pernah menjabat Kadis Pertamanan Kota Medan kelimpungan menghadapi media kecil. Apalagi terjadi korupsi di pihak Sekwan membuat sipejabat ini galau terhadap media online blogspot serta media mingguan.
Mulai Januari 2013 pada jurnalis media online blogspot dan mingguan tidak lagi menerima bantuan dana biasanya Rp. 175.000/bulan tetapi ada 24 media harian masih mendapat bantuan dari anggaran APBD Pempropsu namanya bantuan uang berita DPRD SU hingga sekarang ini.
Penyebabnya banyaknya pemberitaan miring di DPRD Sumut mulai dari adendum pembangunan gedung DPRD SU sampai keterlambatan gedung yang uang keterlambatannya raip entah kemana membuat Sekwan DPRD Sumut Ramdiman Tarigan bekerjasama dengan ketua DPRD SU Saleh Bangun mulai membuat rancangan menghentikan bantuan dana pada media ini seperti media online blogspot serta media mingguan puncaknya dalam reses Desember 2013 uang berita reses DPRD SU kemasing-masing Dapil tidak lagi diterima oleh jurnalis media onlines blogspot.
 
Ketika ditanya dengan Kabag Humas Sekwan DPRD SU Satuan Wade apa upaya hukumnya makanya media onlines blogspot tidak menerima uang berita Wade hanya mengelak. Begitu juga staf humas ibu Lina serta staf humas bagian pembayaran berita bernama Eka juga tidak ada jawaban.
Sangat diharapkan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugorho tidak lagi memperpanjang tugas Sdr Randiman Tarigan dan menggantikan dengan pejabat yang mau bekerja sama dengan semua media.
Sangat diharapkan juga kepada Kejatisu mengusut dan menangkap tersangka para korupsi dari keterlambatan gedung DPRD SU (Barat)