Rabu, 23 Maret 2016

Polsek dijajaran Polresta Medan Suka Lakukan Tangkap Lepas


Image result for paketsabu

 
 Medan (Kita Pasti Bisa)
Seringnya tangkap lepas di jajaran Polresta Medan patut diacungkan jempol belum lagio hilang dari ingatan lepasnya 31 tersangka sabu yang ditangkap di asrama abdul hamid nasutian berjumlah yg ditangkap (20/2)yang dilakukan pihak kodam I BB kini kembali lagi di duga Polsek Helvetia malah melakukan
tangkap melepas Dua (2) tersangka narkoba jenis shabu dengan bayaran 70 juta untuk
Dua orang

Hal hasil terkait tangkap lepas dua (2) tersangka narkoba jenis shabu shabu,paket
seratus ribu, yang ditangkap dan lalu di lepas setelah di tahan selama Lima (5) hari dengan
membayar 70 juta untuk 2 orang, membuat Polsek Helvetia Kompol Hendra bakal menjadi salah
satu Kapolsek yang terkenal di jajaran Polreta medan khususnya dan umumnya di jajaran Polda Sumut

Hal lain yang menjadi tandatanya adalah apakah Kapolresta Medan, Kombes Pol
Mardiaz Kusin, selaku Angkum (Atasan yang berhak Menghukum) apakah dapat memberikan
sangsi tegas, terhadap bawahannya ? ataukah melakukan pembiaran?

Adapun kronologis penangkapan dan dilepasnya ke 2 tersangaka pemilik narkoba
jenis shabu yang berawal,pada selasa malam tanggal 01 Maret 2016 dua tersangka pada malam
itu sedang melintasi Jalan Sisingamangaraja,menuju arah pulang ke Jalan, Dame Kecamatan
Medan Amplas.

Dan dengan seketika Kedua tersangaka dengan tiba-tiba kenderaannya dihentikan oleh
petugas, tepatnya didepan Mesjid Raya Medan,kedua pelaku tidak berkutik pada saat ditangkap petugas.dan setelah kedua pelaku digeledah para petugaspun,berhasil mendapati shabu-shabu paket 100 ribu.

Selanjutnya dengan barang bukti (BB) yang di dapat dari ke 2 tersangka petugas
lalu kedua tersangka langsung dibawa petugas ke Mapolsekta Helvetia, untuk pemeriksaan
lebih lanjut.

Adapun ke 2 (dua) tersangaka yang ditangkap dan lalu di lepas oleh Polsekta Helvetia,
yakni Eko (16), warga Dusun VII,Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang. Kemudian, Oki (19), warga Jalan Dame, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kodya Medan. Kedua tersangka ini sudah di lakukan penahana di RTM, selama 5 hari.

Namun,Minggu (6/3),kedua pelaku di bebeskan tanpa adanya alasan yang pasti,
setelah kedua orang tua pelaku, membayar uang sebesar Rp 70 juta kepada Polsek Helvetia

Sementara salah satu tersangka ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (15/3),
sekira pukul 13:00 wib,membenarkan jika dia bersama temannya, ditangkap petugas
Polsekta Helvetia.

"Iya Bang, aku sama kawan ditangkap petugas Polsek Helvetia, karena terbukti
 membawa narkoba, jenis shabu-shabu, didepan Mesjid Raya Medan,pada Selasa Malam
(1/3) lalu,"kata tersangka

Menurut pengakuan tersangka, jika keduanya adalah hanya korban saja , dari ulah
bandar shabu Mangkubumi Medan. Dimana tersangka menduga,bandar shabu dan pihak
Satreskrim Polsek Helvetia, ada kerjasama.

"Kami ini hanya korban bang.diduga ada kerjasama antar bandar dan juga pihak
Polsek Helvetia ,kalau shabu paket Rp 100 ribu,yang kami peroleh dari seorang wanita,
berambut gonjes, bernama Rani ,"ucapnya kesal.

Ditambahkannya, kami berdua dilepas,setelah kedua orangtua kami, bernegosiasi
dengan petugas, penyidik berisial O, dengan catatan harus membayar uang sebesar Rp 70 juta

"Orang tuaku bayar Rp35 juta. Dan orang tua kawan ku itu juga bayar 35 juta,"ujarnya.

Disebutkannya, kalau penyidik berinisial H, sempat mengatakan kepada kedua pelaku
bisa dihukum penjara selama sembilan tahun lamanya.

"Jupernya bilang, aku sama kawanku, akan di penjara 9 tahun,"cetusnya mengakhiri.

Selasa, 22 Maret 2016

Kodam I BB Terus lakukan Pengusuran Rumah Eks TNI

 
FB_IMG_1455553973400
Medan (Kita Pasti Bisa)
Kodam I/Bukit Barisan, kembali mengadakan pengusurankali ini  ada sekitar 50 rumah  digusur di eks asrama yonif 124 Jl Cemara Medan."menurut Kolonel arm Anggoro Aslog Kodam I BB Ini adalah tanah Kodam I/BB.," kata Anggoro, Sabtu (13/2/2016) siang.

 Rumah yang digusur sudah terlebih dahulu diberikan surat peringatan.Tanpa Ganti rugi karena sudah menyalahi aturan 
"Rumah yang kami gusur hari ini adalah rumah yang telah mendapat surat peringatan. Jadi, yang belum dapat surat bakal belakangan kami gusur," ujarnya.
Dalam penertiban kali, pihak Kodam I/BB sempat mendapatkan perlawanan. Meski begitu, pihak Kodam I BB tetap melakukan proses penggusuran.
"Ini akan berlanjut. Karena tanah ini milik Kodam I/BB " ungkap Anggoro.

Rabu, 09 Maret 2016

Ada bagi –bagi di Dirnarkoba Poldasu



 Image result for kantor dirnarkoba poldasu
 Medan(KPBO)
“Wah rupany ada bgi-bgi untuk wartawan di Dirnarkoba Poldasu” ujar M.Nasir Illyas Ketua LSM Peduli Pembangunan di Perbaungan pada “Kita Psti Bisa Online”
Menurut Nasir pada hari jumat (19/2) dia hendak besuk pada ponakanya karena kasus sabu (1/4) ji ditangkap di tembung.Saya sampai di Poldasu tepatnya Dirnarkoba Poldasu jam 11.30wib ,kata petugas piket saya boleh besuk jam 02.00 wib
Maka saya duduk-duduk di halaman depan kantor Dirnarkoba tersebut tidak berapa lama saya duduk banyak wartawan yang kumpul di taman tersebut saya Tanya gapain bang sama wartawan bermarga gultom katanya “ kami wartawan unit Poldasu bang mau ambil jatah bias tiap dua minggu sekali” ujarnya
 Menurut salah sorang wartawan bermarga Berutu menimpali “ini tiap dua minggu sekali pak tak banyak cuman Rp 50.000,- tapi kali 90 orang lebih pak baik minggun ,harian majalah semua kebagian.”
Kata Pak Berutu agar tangkap lepas tak disiarkanlah.jatah ini diambil tiap hari jumat sama Pak Silaban bagian operasionl.orangnya pendek-pendek agak gemuk hitam.
Menurut Illyas hebat benar Dirnarkoba Poldasu ya memberikan dana pada wartawan dari mana dananya sebanyak itu,apa ada anggaranya .Semoga narkoba dapat ditumpas di Sumatera Utara oleh Poldasu (SS)       

Senin, 07 Maret 2016

Polsek Medan Kota Kembali Lakukan Tangkap Lepas



 
Kanit reskrim polsek medan kota AKP Martualesi Sitepu

Medan (KPBO)
Polsek Medan Kota yang dipimpin Kompol Ronald CF Sipayung, SIK, SH, MH dengan  Kanit Reskrim AKP Martualesi Sitepu, SH, MH kembali melakukan tangkap lepas dengan dalih tak ada barang bukti menurut keterangan dilapangan katim Pendi Siregar melakukan penagkapan 5 orang penyabu dijalan SM Raja dibelakang Astra tepatnya dijalan Lau beng kelewang rabu(2/3) jam 18.wib yang bernama Adik (wanita) ,Keke(Wanita),Sugeng(Peria),Martin(Peria),Bembeng(Peria)disatu lokasi rumah sedang menyabudengan barbut (1/4) ji sabu.kemudian mereka digelandang ke mako polsek Medan Kota .
Tapi yang heranya Juper bermarga Malao atas ijin kanit reskrim AKP Martualesi Sitepu akhirnya melepaskan Adik (wanita) ,Keke(Wanita) ,Sugeng(Peria),Martin(Peria)kamis pagi (3/3)dengan lapan enam denagn menahan Bambang(Peria) salut pada polsek medan kota dalam menumpas narkoba di daerah hukum Medan Kota(Par)