Kamis, 01 Maret 2012

Ada Aroma Korupsi Dalam Dana Alokasi Air Bersih Tahun Anggaran 2010 di Dairi




Bupati Dairi Drs KRA Jonny 
Adinegoro Sitohang 

Medan
Banyaknya  Dana Alokasi yang dikucurkan Pemerintah Pusat yang raib didaerah ataupun tak sesuai yang diharapkan  sangat sering terjadi  dan tak jarang akhirnya menjerat para kepala daerah itu sendiri ,Seperti terjadi di kabupaten nias yang akhirnya menjerat sang Bupati  Binahati Barnabas Baeha,yang tersangkut kasus dugaan korupsi bantuan bencana alam tsunami dari pemerintah pusat, divonis lima tahun penjara, denda Rp 100 juta subsider dua bulan penjara, Rabu (10/8/2011),Begitu pula dengan RE Siahan Mantan Walikota Siantar tersangka korupsi pengerehapan jalan sebesar Rp 8 M 


 Logo Kabupaten Dairi

Begitu juga dengan dana alokasi pusat terhadap daerah di kabupaten Dairi Tahun 2010  untuk pengadaan air bersih sebesar Rp9.862.274.038,00. Berdasarkan peraturan Menteri Keuangan No.118/PMK.07/2010 tentang pedoman umum dan alokasi dana penguatan disentralisai fiskal dan percepatan pembangunan daerah tahun  2010

Berdasarkan pengaduan masyarakat dan pemantauan memutuskan adanya terindikasi kerugian Negara dan hasil pemantauan tim dilapangan proyek tersebut gagal total dilapangan 

1. Sidikalang jumlah dana                                          Rp .1.000.000.000,- Tidak sesuai dengan kontrak
2.Tiga lingga jumlah dana                                           Rp. 1.000.000.000,-  Tidak sesuai dengan kontrak 
3.Tanah Pinem                                                                 RP.  1.000.000.000.-  gagal total 
4.Lae Parira jumlah dana                                             Rp. 1.000.000.000,- gagal total 
5.Sopo Komil jumlah dana                                          Rp.     700.000.000,- gagal total
6.Siempat Nemou Hulu jumlah dana                     Rp.      400.000.000,-gagal total 
7.Bakal Jumlah dana                                                      Rp.  1.000.000.000,- gagal total 
8.sumbul Pegagan                                                           Rp   1.300.000.000,- gagal total pemborong lari
                                                                                                         -----------------


Total                                                                                        Rp 7.400.000.000,-


Dana alokasi Air Bersih dari pusat Rp 9.862.274.038

Proyek yang dikerjakan                      Rp 7.400.000.000,-
                                                                         -------------------
Proyek Fiktif                                            Rp 2.462.274.038



Dalam pengerjaan semua proyek ini sebagai Kuasa penguna anggaran adalah Bupati Dairi Drs KRA.Jonny Adinegoro Sitohang .Sedang Proyek Fiktif dalam Dana Alokasi Pengadaan air bersih Rp 2.462.274.038,- sedangkan proyek yang gagal Rp 7.400.000.000,-
Proyek Dana Alokasi Air Bersih di Bakal Julu Jumlah dana Rp.1.000.000.000,- gagal total
Amsitar Pasaribu Ass Adminitrasai Umu
Jadi dari hasil investigasi dilapangan negara dirugikan Rp 9.862.274.038,- sebagai pelaksana penguna anggaran adalah Kepala Dinas cipta karya (Tarukim) Dairi ketika itu Kepala Dinas Amsitar Lumban Gaol yang sekarang menjabat Ass Adminitrasi Umum Proyek Alokasi Dana Air Bersih di Tiga Lingga dengan dana Rp 1.000.000.000,- penyelesainya tidak sesuai dengan kontrak Sedangkan pelaksana proyek A. Kacaria pasaribu jabatan sekarang di BAPEDDA Dairi dan sampai sekarang belum ada serah terima laporan pertanggung jawaban Cipta Karya.

Proyek Sumbul


Rp.1.300.000.000,- Gagal total karena pemborong Lari
Kec Leapeparera
Jumlah dana Rp.1 Miliard gagal total
Tiga Lingga 
Jumlah dana Rp.1 Miliar tidak sesuai dengan kontrak
Kec Tanah Pinem

Jumlah dana Rp.1 Miliar gagal total

 
 sopo komil jumlah dana Rp.700 Juta Gagal Total

Tidak ada komentar:

Posting Komentar