UD Subur
Makmur gelapkan pupuk bersubsidi milik kelompok tani teluk mengkudu ,pupuk Za 2
ton,phoska 2,5 ton,dan pupuk ure 2,5 ton .Pupuk bersubsidi yang telah terdaftar
pada Rencana Kebutuhan Kelompik Tani(RKKT).tidak diberikan pada kelompok tani
teluk mengkudu yang telah memberikan mandat penebusan pada UD Subur Makmur .yang
heranya UD Subur Makmur malah menjual pada IR Agus petani pemilik sawah 19 ha
yang nota bene mantn Kadis di kabupaten Deli Serdang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar