Minggu, 14 Juni 2015

DPRD Medan Nilai Penagawasan Dispenda Lemah

 
Penegasan ini dicetuskan Roby Barus usai melakukan rapat dengar pendapat (RDP) komisi C DPRD Medan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi C DPRD Medan Godfried Lubis bersama pihak Buana Parking selaku pengelola parkir di RS Columbia Asia yang dihadiri Matkuat, Dispenda Kota Medan yang diwakili Kabid Penagihan Yusdarlina, Dinas BPPT yang diwakili M Syafruddin, Rabu (29/4).

~Pengawasan Dispenda sangat lemah, kita pertanyakan kinerja mereka. Kenapa ada pembiaran pengelola parkir melakukan pengutipan tarif parkir di luar ketentuan Perda. Pasti ada ~main mata~ antara petugas dengan pengelola parkir, maka perlu dilakukan evaluasi jabatan di Dispenda~, ujar Roby Barus yang juga anggota Komisi C DPRD Medan ini.

Politisi PDIP ini juga sangat menyayangkan ada oknum anggota DPRD Medan di Komisi C terkesan melindungi bahkan sebagai corong atau juru bicara Dispenda.

~Ada apa ini, kita murni mengkritisi kondisi pajak parkir yang diduga banyak kebocoran. Karena pelaku usaha mengutip parkir di luar ketentuan, sehingga memberatkan pengguna jasa parkir. Ini sama halnya melindungi ~penjahat~ dan membangkang terhadap Pemko Medan,~ ujar Robby.

Bahkan, dalam RDP Komisi C tersebut tampak aneh, dimana Yusdarlina selaku Kabid Penagihan di Dispenda mengaku bahwa pihak Buana Parking selaku pengelola parkir di gedung RS Columbia Asia mengutip parkir di luar ketentuan Perda No 10 Tahun 2011. Bahkan, izin Buana Parking disebut sudah mati satu tahun lebih. Artinya pengutipan parkir saat ini adalah illegal.

Namun, ketika dipertanyakan Roby Barus kenapa tidak ada pengawasan dan tindakan, Yusdarlina mengatakan sudah melakukan pengawasan namun hanya sebatas menyurati. Yang paling disayangkan lagi, Yusdarlina terkesan membela pengusaha dan menyalahkan Perda yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sekarang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar