Sabtu, 28 Januari 2012

Dari Perkebunan Kolonial ke Perkebunan Rakyat



Sekitar 20 kelompok petani di Sumatera Utara, antara lain Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI), Forum Tani Sejahtera Indonesia (FUTASI), Perjuangan Petani Asahan (PETA), Politik Rakyat Miskin (PRM), Kelompok Tani Bandar Rejo (KTBR), Kelompok Tani Labuhan Batu Utara (Labura), Kelompok Tani Dolok Sagala, Kelompok Tani Paya Bagas Sergei, Serikat Tani Nasional Sumut (STN), Kelompok Tani Pandumaan Humbahas, membentuk  Forum Reforma Agraria (FRA), Kamis 14 Januari 2010 di Aula Senat Universitas Darma Agung, Medan.
FRA bermaksud menyatukan perjuangan kelompok-kelompok tani untuk memenangkan sengketa tanah yang mereka hadapi. Sengketa tanah itu terjadi antara lain di Kabupaten Langkat, Deliserdang, Serdang Bedagei, Simalungun, Kota Pematangsiantar, Kabupaten Asahan, Kabupaten Labuhan Batu, dan Kabupaten Labuhan Batu Utara.  Rakyat berhadapan dengan perkebunan milik swasta maupun BUMN.
Forum ini merupakan tindak lanjut seusai seminar sehari “Reforma Agraria & Kedaulatan Pangan” yang diikuti sekitar 130 orang petani dan diselenggarakan oleh PMK HKBP Jakarta, CPE Medan, FUTASI Pematangsiantar bekerjasama dengan Universitas Darma Agung (UDA) Medan.
Dalam seminar ini 3 pembicara telah tampil yakni Idham Arsyad, Sekretaris Jendral Konsorsium Pembaruan Agraria, Agustiana, Sekjen Serikat Petani Pasundan dan anggota Dewan Nasional KPA, serta Marihot Gultom, Ketua FUTASI. Idham Arsyad menekankan perjuangan menggulirkan pembaharuan agrarian adalah perjuangan rakyat untuk menguasai alat produksi pertanian sehingga mampu mengubah kebijakan yang tidak pro rakyat.
Menurut dia, kebijakan-kebijakan pro rakyat akan semakin banyak diterbitkan oleh Kabinet Indonesia Bersatu II, antara lain menyangkut penguasaan lahan untuk kepentingan umum yang akan merugikan petani. Kebijakan-kebijakan itu akan lebih memihak pengusaha-pengusaha perkebunan swasta maupun BUMN.
Untuk itu rakyat harus menduduki tanah, memperkuat organisasi rakyat, melakukan perlawanan terus menerus. KPA akan membantu memfasilitasi organisasi-organisasi rakyat dalam melakukan advokasi untuk memenangkan sengketa pertanahan. Namun rakyat yang terorganisasikan yang mampu memperjuangkan cita-citanya. Kalau perlu jangan menggunakan jalur hukum karena rakyat akan selalu kalah. Tujuan utama dari pembaruan agrarian adalah agar wajah perkebunan kita berubah 180 derajat: dari perkebunan kolonial ke perkebunan rakyat.
Reforma agraria, menurut Agustiana adalah perjuangan kaum tani yang bertujuan meningkatkan harkat derajat kehidupan dan penghidupan rakyat tani Indonesia pedesaan untuk bersama-sama dengan sektor lain untuk membangun masyarakat yang berkeadilan.
Tanah menjadi sumber dan sebagai tiang untuk kehidupan dan penghidupan untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat terutama yang sebagian besar tinggal di kampung-kampung, namun yang terjadi sampai hari ini keberpihakan Negara masih jauh dari harapan petani penggarap untuk memperoleh keadilan yang merata. Tujuan pembaruan agrarian adalah untuk membangun susunan masyarakat  yang lebih adil dan memberikan manfaat yang nyata dan menjadikan reforma agraria kebijakan sosial (pemerataan) dan bukan kebijakan ekonomi (produksi).
Seiring dengan itu, Marihot Gultom berujar, apa yang disampaikan Idham Arsyad dan Agustiana hanya akan menjadi wacana yang menggetarkan hati tapi tidak ada hasilnya kalau petani tidak bersatu untuk berjuang bersama-sama. Tidak ada pilihan lain, konsolidasi organisasi petani yang berdaulat dan demokratis,  membentuk jaringan, baik di daerah, secara nasional kalau perlu secara internasional, dan terus menerus melakukan perlawanan terhadap perkebunan yang selalu merugi. Duduki lahan, tanami dan pertahankan.
Aksi Petani Tak Bertanah 2010
Pada 14 Februari 2010, jaringan Forum Reforma Agraria (FRA) melanjutkan melakukan pertemuan bulanan sebagai hasil dari pertemuan 14 Januari 2010. Pertemuan diselenggarakan di Markas Besar BPRPI di  Kampung Secanggang,  Stabat,  Kabupaten Langkat.
Di tempat ini salah satu kelompok tani dari BPRPI sejumlah + 100 KK menguasai 125 ha tanah eks perkebunan PTP. Hadir dalam pertemuan jaringan yang berlangsung di Aula Petani bertingkat dua (Rumah Panggung Melayu) sekitar lebih 100 orang petani tak bertanah laki-laki dan perempuan dari beberapa daerah di Sumatera Utara antara lain, Kabupaten Langkat, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Labuhan Batu Utara dan Kota Pematangsiantar.
Mereka merencanakan aksi-aksi yang dapat dilakukan oleh petani tak bertanah secara sendirian maupun berjaringan dengan masyarakat sipil lainnya seperti masyarakat adat, nelayan pesisir pantai dan buruh sepanjang tahun 2010.
Aksi-aksi itu antara lain, pada 17 Maret 2010 petani tak bertanah akan bergabung dengan Aliansi Masyarakat Adat  Nasional (AMAN) memperingati Hari Ulang Tahun AMAN. Mereka akan memperjuangkan hak-hak masyarakat adat atas kelangsungan kehidupan penguasaan tanah, kebebasan berpendapat, kesempatan kerja dan keamanan sebagai hak-hak manusia. Sementara itu, sejak 17 Februari 2010, Kelompok Petani Tak Bertanah di Desa Sukarame Dalam, Kab Labuhan Batu Utara telah menduduki kembali tanah mereka yang dikuasai secara illegal oleh PT Sawita Leidong Jaya.
Sekitar 100 kk petani tak bertanah Labura didukung oleh Forum Tani Sejahtera Indonesia (FUTASI) Pematangsiantar menduduki 250 ha tanah di kawasan itu. Mereka membangun gubuk-gubuk/tenda plastik sebagai pemukiman sementara. Pada 27 Maret 2010 kelompok ini mempersiapkan diri sebagai tuan rumah pertemuan berbagai kelompok petani tak bertanah yang tergabung dalam Forum Reforma Agraria Sumatera Utara.
FRA juga berencana akan bergabung dalam aksi buruh menyambut 1 Mei 2010 sebagai Hari Buruh Internasional. Diusulkan juga dalam pertemuan agar kelompok-kelompok petani tak bertanah segera mengajak buruh perkebunan untuk bergabung dalam perjuangan pembaharuan agrarian. Agar buruh tidak pensiun sebagai kuli saja dengan pendapatan yang tidak layak tetapi dapat memiliki tanah sendiri.
Direncanakan aksi-aksi Petani Tak Bertanah Sumatera Utara akan bermuara dalam Aksi Samudra (Besar) pada peringatan hari ulang Tahun UUPA ke 50, 24 September 2010. Harun bin Afnawi Nuh dan Marihot Gultom sebagai inisiator FRA menjelaskan forum ini juga akan segera menerbitkan media komunikasi sebagai perekat kerjasama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar