Sabtu, 14 April 2012

9 Cabup Aceh Utara Minta Pilkada Ulang

 

Sembilan kandidat calon bupati/wakil bupati Aceh Utara menolak hasil Pilkada Aceh 9 April, sehingga mereka meminta agar dilakukan Pilkada ulang.

Mereka menilai Pilkada Aceh dicederai dengan praktik mulai tahapan masa pencalonan/pendaftaran, kampanye dan saat pencoblosan. Pernyataan sikap bersama ini disampaikan Sembilan kandidat calon bupati/wakilbupati Aceh Utara, yaitu Tgk Fajri M.Kasim/Tgk Muchtar AAl-Khutby, Husnan Harun/Muttaqin, Umar HN/Baktiar,Tgk Ilyas A. Hamid/Tgk Abdul Wahab Mahmudi. Selanjutnya Marzuki Abdullah/Nuraini Maida, Martunis Hamzah/Mustafa Arba, Misbahul Munir/Mansur, A.Hadi Arifini/Ridwan Lidan dan Sulaiman Ibarahim/T Syarifuddin.

Pernyataan sikapini disampaikan di Hotel Vina Vira, Lhokseumawe, Selasa (10/4) sore, turut dihadiri para saksi dan tim sukses. Cabup Misbahul Munir mengatakan, jenis pelanggaran yang tak dianulir seperti saat kampanye banyak dilakukandi luar jadwal, banyak posko liar alias tidak resmi, teror via SM Satau telepon, pelecehan terhadap calon independen dan pemaksaan saat pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar