Sabtu, 14 April 2012
PT Palmaris Raya Beraktivitas
(PANYABUNGAN) Dengan adanya surat stanvas dari Bupati Madina HM Hidayat Batubara SE yang melarang aktivitas PT Palmaris Raya yang bersengketa dengan masyarakat Batahan I, Batahan III dan Batahan Kecamatan warga kembali melakukan aksi di lapangan dengan menstop kegiatan PT Palmaris Raya.
Dari konfirmasi Portibi DNP dengan salah seorang warga Batahan Ramadi, Jumat (13/4) mengungkapkan warga hanya berjaga-jaga di sekitar areal yang saat ini menjadi sengketa sehingga aktivitas PT Palmaris raya tidak dilaksanakan seperti yang tertuang pada surat Bupati Madina tertanggal 10 April 2012 yang intinya menstanvaskan areal yang saat ini menjadi sengketa. “Masyarakat tidak ada yang melakukan anarkis, hanya saja sesuai dengan surat Bupati kemarin kita meminta agar pihak PT Palmaris Raya tidak melakukan aktivitas seperti untuk mengambil buah sawit seperti hari ini,” kata Ramadi.
Diungkapkan Ramadi, warga yang saat ini berada dilokasi hanya menutup akses masuk dan keluarnya ke lokasi dan tidak berbuat anarkis hanya saja memang saat ini masyarakat menunggu penyelesaian dari pihak Pemkab Madina terhadap areal yang dipersoalkan. “Selama persoalan ini belum selesai masyarakat akan tetap melakukan aksi menyetopan kegiatan PT.Palmaris Raya, dan warga yang ikut saat ini hampir seluruh masyarakat Batahan dan bukan hanya masyarakat Batahan I dan Batahan III saja,” ungkap Ramadi.
Terkait aksi yang dilakukan oleh masyarakat Batahan ini dari informasi yang dihimpun Portibi DNP dilingkungan Pemkab Madina Wakil Bupati Drs.Dahlan Hasan Nasution bersama dengan Asisten I Sahnan Pasaribu, Kadis Kehutanan dan Perkebunan Mara Ondak Harahap, turun langsung ke Batahan ataupun kelokasi.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar