Senin, 24 November 2014

Wali Kota Medan Ajak Semua Pengembang Berperan Dalam Pembangunan Kawasan Utara Medan

 
Kalangan swasta dan semua elemen masyarakat diajak mengambil bagian dalam pembangunan kawasan Utara Kota Medan. Hal itu disampaikan  Wali Kota Medan Drs HT Dzulmi Eldin pada diskusi dengan topik “Kerja sama pengembang dan masyarakat membangun kawasan Utara Kota Medan,  Senin (24/11) di Dharma Deli Medan.

Pada acara itu disampaikan bahwa  prioritas pembangunan Kota Medan saat ini ada di kawasan bagian Utara Kota Medan. Program tersebut bukan hanya pada sisi fisik infrastruktur, tapi juga kepada program-program yang dapat mendorong peningkatan kesejehteraan dan taraf hidup warganya, melalui pengembangan masyarakat secara berkelanjutan.

Menurutnya, potensi kawasan Utara Medan masih sangat memungkinkan sehingga dia mengajak para pengusaha swasta menanamkan investasinya, sebab kawasan Utara Kota Medan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) merupakan daerah industri, kawasan khusus  pelabuhan dan pusat pelayanan di bagian Utara.

“Saya mengajak semua untuk dapat aktif memberikan pendapat dan saran agar diskusi yang kita selenggarakan ini tidak hanya bersifat seremonial, namun menghasilkan berbagai masukan yang konstruktif dan memberikan manfaat  bagi pembangunan kota yang kita cintai ini dan juga seluruh masyarakat Kota Medan pada masa yang akan datang, “ ujar Eldin.

Sebelumnya pantia pelaksana diskusi Drs H Afifuddin Lubis melaporkan latar belakang digelarnya diskusi itu sebagai tindak lanjut hasil study banding anggota Dewan Kota Medan ke Kota Tanggerang Selatan Provinsi Banten, setelah melihat kemajuan pembangunan Kota Tangggerang Selatan terutama di bidang infrastruktur yang dibangun pihak swasta

Menurutnya, dalam diskusi itu  salah satu anggota Dewan Kota Medan sengaja mengundang salah seorang pengusaha properti dari Jakarta yang aktif dalam pembangunan di Kota Tanggerang Selatan terutama pembangunan infrastrukturnya, dengan harapan pengalaman yang diperoleh dapat pula diterapkan di Kota Medan

Ketua Komisi B DPRD Medan Protes Pemecahan Pansus Ranperda

 
Ketua Komisi B DPRD Kota Medan H Irsal Fikri  memprotes  dipecahnya panitia khusus (Pansus) pembahasan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) limbah B3 dan Penanggulangan Kemiskinan Kota Medan yang diumumkan dalam Sidang Paripurna DPRD Medan, Senin (24/11).

Usai bertemu pimpinan dewan, Senin sore, H Irsal Fikri mengungkapkan kekecewaannya karena dipecahnya Pansus dua Ranperda yang di bawah kinerja Komisi B.

Seharusnya, cukup satu Pansus aja yang dibentuk untuk kedua Ranperda tersebut dan tidak perlu adanya penambahan sebab, Komisi B sekarang ini berjumlah 13 orang. "Kami yakin kedua Ranperda itu bisa diselesaikan tanpa harus Pansusnya dibagi dua dan ditambah anggota dewannya," ujar H Irsal Fikri sembari menyatakan alasan Ketua DPRD Medan dipecah duanya Pansus itu supaya target penyelesaian ketiga Ranperda pada akhir tahun ini terlaksana .

Ke depannya, ungkap Sekretaris DPC PPP Kota Medan menjadi pertanyaan di benaknya, jika terjadi pembahasan dua Ranperda serupa tetapi ranah komisi lain.
"Saya merasa kecewa seolah olah kemampuan  13 anggota di Komisi B diragukan dalam menyelesaikan dua Ranperda ini," tukasnya.   

Ketua DPRD Kota Medan Henry Jhon Hutagalung mengatakan pihaknya sengaja membuat tiga Pansus agar Ranperda terbut lebih cepat diselesaikan."Kami targetkan ketiga Pansus tersebut selesai hingga akhir tahun ini," tukasnya sembari menyatakan pembentukan ketiga Pansus itu hanya untuk mempecepat kinerja pembahasan Ranperda, bukan ada maksud lain.